||Konsultan
Urus Halal|| Membantu Anda Untuk Memiliki Surat Keterangan
Halal. Seodenai Konsultan Urus Halal Udah Banyak Membantu
Berbagai Badan Usaha Untuk Mempunyai Surat Keterangan Halal.
Beraneka Klien Yg Pernah Perusahaan Kami Bantu Untuk
Mendapatkan Sertifikat Halal, Ada Beraneka Langkah Yang
Butuh Anda Terapka
Apakah anda membutuhkan surat keterangan halal MUI namun tidak mengerti caranya?
Apakah anda perlu surat keterangan halal MUI namun tidak punya waktu untuk mengurusnya?
Pasal 4, Undang-Undang RI No 3 tahun 2014 mengatakan bahwa
Sebuah Produk yang masuk, diedarkan, dan diperdagangkan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia musti bersurat keterangan Halal
Konsultan Izin Halal Di Jakarta Pusat
Konsultan Urus Halal membantu anda untuk mempunyai surat keterangan halal. perusahaan Kami sudah banyak memberikan bantuan beraneka ragam badan usaha untuk memiliki surat keterangan halal. beraneka klien yang pernah perusahaan Kami bantu Untuk memiliki sertifikat halal, ada beraneka ragam langkah Yang butuh anda terapkan yaitu:
1. Melengkapi dokumen dan mendaftar ke Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH)
2. Mempelajari dan menerapkan sistem jaminan halal di perusahaan anda
3. Mendaftar ke LPPOM MUI
4. Audit LPPOM MUI dan memperbaiki hasil temuan audit
5. menggapai sertifikat halal
Kami membantu badan usaha anda dalam hal:
1. Pembuatan dokumen
2. memberikan bantuan pelatihan internal sistem jaminan halal ke karyawan perusahaan
3. Pendaftaran ke BPJPH dan LPPOM MUI
4. Konsultasi berkaitan implementasi Sistem Jaminan Halal
5. memberikan bantuan memperbaiki temuan audit
Pertanyaan yang biasanya muncul adalah berapa lama waktu yg dibutuhkan dan berapa biayanya. Untuk menjawab pertanyaan tersebut kami butuh informasi anda seperti jenis produk, jumlah varian produk, lokasi produksi dan jumlah karyawan.
Diskusikan kebutuhan sertifikasi halal anda ke perusahaan Kami di wa