||Konsultan
Urus Halal|| Membantu Anda Untuk Menggapai Surat Keterangan
Halal. Seodenai Perusahaan Kami Udah Banyak Membantu
Berbagai Badan Usaha Untuk Memiliki Surat Keterangan Halal.
Beraneka Klien Yg Pernah Perusahaan Kami Bantu Untuk
Memiliki Surat Keterangan Halal, Ada Beraneka Langkah Yg
Butuh Anda Terapka
Apakah anda membutuhkan sertifikat halal MUI namun tidak mengerti caranya?
Apakah anda membutuhkan sertifikat halal MUI namun tidak punya waktu untuk mengurusnya?
Pasal 4, Undang-Undang RI No 3 tahun 2014 mengatakan bahwasanya
Produk yg masuk, beredar, dan diperdagangkan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia wajib bersertifikat Halal
Pengurusan Izin Halal Di Jakarta Utara
Konsultan Urus Halal memberikan bantuan anda untuk mendapatkan surat keterangan halal. Konsultan Urus Halal sudah banyak membantu berbagai badan usaha untuk mendapatkan sertifikat halal. beraneka klien yang pernah Konsultan Urus Halal bantu Untuk mendapatkan sertifikat halal, ada beraneka ragam langkah yg perlu anda terapkan yaitu:
1. Melengkapi dokumen dan mendaftar ke Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH)
2. Mempelajari dan menerapkan sistem jaminan halal di badan usaha anda
3. Mendaftar ke LPPOM MUI
4. Audit LPPOM MUI dan memperbaiki hasil temuan audit
5. mempunyai sertifikat halal
Konsultan Urus Halal memberikan bantuan perusahaan anda dalam hal:
1. Pembuatan dokumen
2. membantu pelatihan internal sistem jaminan halal ke karyawan badan usaha
3. Pendaftaran ke BPJPH dan LPPOM MUI
4. Konsultasi berkaitan implementasi Sistem Jaminan Halal
5. memberikan bantuan memperbaiki temuan audit
Pertanyaan yg biasanya muncul adalah berapa lama waktu Yang dibutuhkan dan berapa biayanya. Untuk menjawab pertanyaan tersebut kami memerlukan informasi anda seperti jenis Produk, jumlah varian Sebuah Produk, lokasi produksi dan jumlah karyawan.
Diskusikan kebutuhan sertifikasi halal anda ke Konsultan Urus Halal di wa