||Konsultan
Urus Halal|| Membantu Anda Untuk Mendapatkan Surat Keterangan
Halal. Seodenai Perusahaan Kami Telah Banyak Membantu
Beraneka Badan Usaha Untuk Memiliki Surat Keterangan Halal.
Beraneka Ragam Klien Yang Pernah Perusahaan Kami Bantu Untuk
Mempunyai Surat Keterangan Halal, Ada Berbagai Langkah Yg
Butuh Anda Terapka
Apakah anda butuh surat keterangan halal MUI namun tidak mengerti caranya?
Apakah anda membutuhkan surat keterangan halal MUI namun tidak punya waktu untuk mengurusnya?
Pasal 4, Undang-Undang RI No 3 tahun 2014 menyebutkan bahwa
produk Yang masuk, diedarkan, dan diperjual-belikan di wilayah Indonesia wajib bersurat keterangan Halal
Pengurusan Ijin Halal Di Semarang
Konsultan Urus Halal membantu anda untuk mendapatkan sertifikat halal. Konsultan Urus Halal udah banyak memberikan bantuan berbagai macam badan usaha untuk mempunyai surat keterangan halal. berbagai klien yang pernah Kami bantu Untuk memiliki sertifikat halal, ada berbagai macam langkah yang butuh anda terapkan yaitu:
1. Melengkapi dokumen dan mendaftar ke Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH)
2. Mempelajari dan menerapkan sistem jaminan halal di badan usaha anda
3. Mendaftar ke LPPOM MUI
4. Audit LPPOM MUI dan memperbaiki hasil temuan audit
5. mendapatkan sertifikat halal
perusahaan Kami memberikan bantuan perusahaan anda dalam hal:
1. Pembuatan dokumen
2. memberikan bantuan pelatihan internal sistem jaminan halal ke karyawan badan usaha
3. Pendaftaran ke BPJPH dan LPPOM MUI
4. Konsultasi berkaitan implementasi Sistem Jaminan Halal
5. memberikan bantuan memperbaiki temuan audit
Pertanyaan yang biasanya muncul adalah berapa lama waktu yg dibutuhkan dan berapa biayanya. Untuk menjawab pertanyaan tersebut kami memerlukan informasi anda seperti jenis produk, jumlah varian Sebuah Produk, lokasi produksi dan jumlah karyawan.
Diskusikan kebutuhan sertifikasi halal anda ke Kami di wa