||Konsultan
Urus Halal|| Membantu Anda Untuk Menggapai Surat Keterangan
Halal. Seodenai Kami Sudah Banyak Membantu
Berbagai Macam Badan Usaha Untuk Mendapatkan Surat Keterangan Halal.
Beraneka Ragam Klien Yg Pernah Perusahaan Kami Bantu Untuk
Menggapai Sertifikat Halal, Ada Berbagai Langkah Yang
Perlu Anda Terapka
Apakah anda memerlukan sertifikat halal MUI tapi tidak mengerti caranya?
Apakah anda perlu surat keterangan halal MUI namun tidak punya waktu untuk mengurusnya?
Pasal 4, Undang-Undang RI No 3 tahun 2014 menyebutkan bahwasanya
produk yg masuk, beredar, dan diperdagangkan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia wajib bersurat keterangan Halal
Urus Izin Halal Mui Di Jakarta Pusat
perusahaan Kami membantu anda untuk mempunyai sertifikat halal. Konsultan Urus Halal telah banyak membantu berbagai badan usaha untuk mendapatkan surat keterangan halal. berbagai klien Yang pernah Kami bantu Untuk mendapatkan surat keterangan halal, ada berbagai langkah Yang butuh anda terapkan yaitu:
1. Melengkapi dokumen dan mendaftar ke Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH)
2. Mempelajari dan menerapkan sistem jaminan halal di perusahaan anda
3. Mendaftar ke LPPOM MUI
4. Audit LPPOM MUI dan memperbaiki hasil temuan audit
5. menggapai surat keterangan halal
Konsultan Urus Halal membantu badan usaha anda dalam hal:
1. Pembuatan dokumen
2. membantu pelatihan internal sistem jaminan halal ke karyawan perusahaan
3. Pendaftaran ke BPJPH dan LPPOM MUI
4. Konsultasi berkaitan implementasi Sistem Jaminan Halal
5. membantu memperbaiki temuan audit
Pertanyaan Yang biasanya muncul adalah berapa lama waktu Yang dibutuhkan dan berapa biayanya. Untuk menjawab pertanyaan tersebut kami memerlukan informasi anda seperti jenis Produk, jumlah varian produk, lokasi produksi dan jumlah karyawan.
Diskusikan kebutuhan sertifikasi halal anda ke perusahaan Kami di wa