||Konsultan
Urus Halal|| Membantu Anda Untuk Menggapai Surat Keterangan
Halal. Seodenai Perusahaan Kami Udah Banyak Membantu
Berbagai Perusahaan Untuk Memiliki Sertifikat Halal.
Berbagai Macam Klien Yang Pernah Perusahaan Kami Bantu Untuk
Mempunyai Surat Keterangan Halal, Ada Berbagai Langkah Yang
Butuh Anda Terapka
Apakah anda memerlukan sertifikat halal MUI namun tidak tau caranya?
Apakah anda butuh sertifikat halal MUI namun tidak punya waktu untuk mengurusnya?
Pasal 4, Undang-Undang RI No 3 tahun 2014 mengatakan bahwasanya
produk Yang masuk, diedarkan, dan diperdagangkan di wilayah Indonesia musti bersertifikat Halal
Urus Izin Halal Mui Di Jakarta Barat
Kami memberikan bantuan anda untuk memiliki sertifikat halal. Kami telah banyak membantu beraneka ragam perusahaan untuk memiliki surat keterangan halal. berbagai macam klien Yang pernah perusahaan Kami bantu Untuk memiliki surat keterangan halal, ada berbagai langkah Yang butuh anda terapkan yaitu:
1. Melengkapi dokumen dan mendaftar ke Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH)
2. Mempelajari dan menerapkan sistem jaminan halal di badan usaha anda
3. Mendaftar ke LPPOM MUI
4. Audit LPPOM MUI dan memperbaiki hasil temuan audit
5. memiliki sertifikat halal
perusahaan Kami memberikan bantuan badan usaha anda dalam hal:
1. Pembuatan dokumen
2. memberikan bantuan pelatihan internal sistem jaminan halal ke karyawan perusahaan
3. Pendaftaran ke BPJPH dan LPPOM MUI
4. Konsultasi berkaitan implementasi Sistem Jaminan Halal
5. membantu memperbaiki temuan audit
Pertanyaan Yang biasanya muncul adalah berapa lama waktu yg dibutuhkan dan berapa biayanya. Untuk menjawab pertanyaan tersebut kami memerlukan informasi anda seperti jenis Sebuah Produk, jumlah varian Sebuah Produk, lokasi produksi dan jumlah karyawan.
Diskusikan kebutuhan sertifikasi halal anda ke Konsultan Urus Halal di wa