||Konsultan
Urus Halal|| Membantu Anda Untuk Mempunyai Surat Keterangan
Halal. Seodenai Kami Sudah Banyak Memberikan Bantuan
Berbagai Macam Badan Usaha Untuk Memiliki Sertifikat Halal.
Beraneka Ragam Klien Yang Pernah Perusahaan Kami Bantu Untuk
Menggapai Surat Keterangan Halal, Ada Beraneka Langkah Yg
Butuh Anda Terapka
Apakah anda membutuhkan sertifikat halal MUI namun bingung caranya?
Apakah anda membutuhkan sertifikat halal MUI tapi tidak punya waktu untuk mengurusnya?
Pasal 4, Undang-Undang RI No 3 tahun 2014 menyebutkan bahwa
Sebuah Produk yang masuk, diedarkan, dan diperjual-belikan di kawasan Negara Kesatuan Republik Indonesia wajib bersurat keterangan Halal
Urus Sertifikat Izin Halal Di Surabaya
perusahaan Kami membantu anda untuk mendapatkan surat keterangan halal. Konsultan Urus Halal telah banyak membantu berbagai macam perusahaan untuk mendapatkan sertifikat halal. beraneka klien yg pernah Kami bantu Untuk memiliki surat keterangan halal, ada berbagai langkah Yang butuh anda terapkan yaitu:
1. Melengkapi dokumen dan mendaftar ke Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH)
2. Mempelajari dan menerapkan sistem jaminan halal di perusahaan anda
3. Mendaftar ke LPPOM MUI
4. Audit LPPOM MUI dan memperbaiki hasil temuan audit
5. mendapatkan surat keterangan halal
perusahaan Kami memberikan bantuan perusahaan anda dalam hal:
1. Pembuatan dokumen
2. memberikan bantuan pelatihan internal sistem jaminan halal ke karyawan badan usaha
3. Pendaftaran ke BPJPH dan LPPOM MUI
4. Konsultasi berkaitan implementasi Sistem Jaminan Halal
5. memberikan bantuan memperbaiki temuan audit
Pertanyaan Yang biasanya muncul adalah berapa lama waktu Yang dibutuhkan dan berapa biayanya. Untuk menjawab pertanyaan tersebut kami perlu informasi anda seperti jenis Produk, jumlah varian Sebuah Produk, lokasi produksi dan jumlah karyawan.
Diskusikan kebutuhan sertifikasi halal anda ke Konsultan Urus Halal di wa