||Konsultan
Urus Halal|| Memberikan Bantuan Anda Untuk Memiliki Surat Keterangan
Halal. Seodenai Kami Sudah Banyak Memberikan Bantuan
Beraneka Perusahaan Untuk Memiliki Sertifikat Halal.
Berbagai Klien Yg Pernah Kami Bantu Untuk
Memiliki Surat Keterangan Halal, Ada Berbagai Macam Langkah Yang
Perlu Anda Terapka
Apakah anda memerlukan sertifikat halal MUI namun bingung caranya?
Apakah anda perlu sertifikat halal MUI namun tidak punya waktu untuk mengurusnya?
Pasal 4, Undang-Undang RI No 3 tahun 2014 menyebutkan bahwa
Produk yang masuk, diedarkan, dan diperdagangkan di kawasan Indonesia harus bersurat keterangan Halal
Jasa Urus Sertifikat Izin Halal Di Jakarta
Konsultan Urus Halal membantu anda untuk memiliki sertifikat halal. perusahaan Kami telah banyak membantu berbagai macam badan usaha untuk mendapatkan sertifikat halal. beraneka klien yg pernah Kami bantu Untuk mempunyai sertifikat halal, ada beraneka ragam langkah yg butuh anda terapkan yaitu:
1. Melengkapi dokumen dan mendaftar ke Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH)
2. Mempelajari dan menerapkan sistem jaminan halal di badan usaha anda
3. Mendaftar ke LPPOM MUI
4. Audit LPPOM MUI dan memperbaiki hasil temuan audit
5. mempunyai surat keterangan halal
Kami membantu badan usaha anda dalam hal:
1. Pembuatan dokumen
2. membantu pelatihan internal sistem jaminan halal ke karyawan perusahaan
3. Pendaftaran ke BPJPH dan LPPOM MUI
4. Konsultasi berkaitan implementasi Sistem Jaminan Halal
5. membantu memperbaiki temuan audit
Pertanyaan yang biasanya muncul adalah berapa lama waktu yg dibutuhkan dan berapa biayanya. Untuk menjawab pertanyaan tersebut kami butuh informasi anda seperti jenis Produk, jumlah varian Produk, lokasi produksi dan jumlah karyawan.
Diskusikan kebutuhan sertifikasi halal anda ke Kami di wa