||Konsultan
Urus Halal|| Membantu Anda Untuk Menggapai Surat Keterangan
Halal. Seodenai Konsultan Urus Halal Telah Banyak Membantu
Beraneka Ragam Badan Usaha Untuk Mendapatkan Surat Keterangan Halal.
Berbagai Macam Klien Yang Pernah Kami Bantu Untuk
Memiliki Surat Keterangan Halal, Ada Beraneka Langkah Yang
Perlu Anda Terapka
Apakah anda perlu sertifikat halal MUI namun bingung caranya?
Apakah anda perlu surat keterangan halal MUI tapi tidak punya waktu untuk mengurusnya?
Pasal 4, Undang-Undang RI No 3 tahun 2014 menyebutkan bahwa
produk yang masuk, diedarkan, dan diperjual-belikan di wilayah Negara Indonesia wajib bersurat keterangan Halal
Jasa Urus Sertifikat Halal Di Jakarta Selatan
Kami memberikan bantuan anda untuk menggapai surat keterangan halal. Kami telah banyak membantu beraneka ragam badan usaha untuk menggapai sertifikat halal. beraneka klien yg pernah Kami bantu Untuk memiliki surat keterangan halal, ada beraneka langkah yang butuh anda terapkan yaitu:
1. Melengkapi dokumen dan mendaftar ke Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH)
2. Mempelajari dan menerapkan sistem jaminan halal di badan usaha anda
3. Mendaftar ke LPPOM MUI
4. Audit LPPOM MUI dan memperbaiki hasil temuan audit
5. memiliki sertifikat halal
Kami membantu badan usaha anda dalam hal:
1. Pembuatan dokumen
2. memberikan bantuan pelatihan internal sistem jaminan halal ke karyawan badan usaha
3. Pendaftaran ke BPJPH dan LPPOM MUI
4. Konsultasi berkaitan implementasi Sistem Jaminan Halal
5. memberikan bantuan memperbaiki temuan audit
Pertanyaan yg biasanya muncul adalah berapa lama waktu yang dibutuhkan dan berapa biayanya. Untuk menjawab pertanyaan tersebut kami perlu informasi anda seperti jenis Sebuah Produk, jumlah varian produk, lokasi produksi dan jumlah karyawan.
Diskusikan kebutuhan sertifikasi halal anda ke Konsultan Urus Halal di wa