||Konsultan
Urus Halal|| Memberikan Bantuan Anda Untuk Memiliki Sertifikat
Halal. Seodenai Perusahaan Kami Telah Banyak Memberikan Bantuan
Berbagai Badan Usaha Untuk Mempunyai Surat Keterangan Halal.
Berbagai Macam Klien Yang Pernah Perusahaan Kami Bantu Untuk
Mendapatkan Surat Keterangan Halal, Ada Berbagai Macam Langkah Yang
Butuh Anda Terapka
Apakah anda perlu surat keterangan halal MUI tapi tidak tau caranya?
Apakah anda membutuhkan sertifikat halal MUI tapi tidak punya waktu untuk mengurusnya?
Pasal 4, Undang-Undang RI No 3 tahun 2014 mengatakan bahwasanya
Sebuah Produk yang masuk, beredar, dan dijual-belikan di daerah Negara Kesatuan Republik Indonesia musti bersertifikat Halal
Jasa Ijin Halal Di Jakarta Pusat
perusahaan Kami memberikan bantuan anda untuk menggapai surat keterangan halal. perusahaan Kami sudah banyak membantu berbagai perusahaan untuk mendapatkan surat keterangan halal. beraneka ragam klien Yang pernah perusahaan Kami bantu Untuk mendapatkan sertifikat halal, ada berbagai macam langkah yang butuh anda terapkan yaitu:
1. Melengkapi dokumen dan mendaftar ke Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH)
2. Mempelajari dan menerapkan sistem jaminan halal di badan usaha anda
3. Mendaftar ke LPPOM MUI
4. Audit LPPOM MUI dan memperbaiki hasil temuan audit
5. memiliki sertifikat halal
perusahaan Kami memberikan bantuan perusahaan anda dalam hal:
1. Pembuatan dokumen
2. memberikan bantuan pelatihan internal sistem jaminan halal ke karyawan perusahaan
3. Pendaftaran ke BPJPH dan LPPOM MUI
4. Konsultasi berkaitan implementasi Sistem Jaminan Halal
5. memberikan bantuan memperbaiki temuan audit
Pertanyaan yg biasanya muncul adalah berapa lama waktu yg dibutuhkan dan berapa biayanya. Untuk menjawab pertanyaan tersebut kami memerlukan informasi anda seperti jenis Sebuah Produk, jumlah varian produk, lokasi produksi dan jumlah karyawan.
Diskusikan kebutuhan sertifikasi halal anda ke perusahaan Kami di wa