Rekomendasi Pelatihan Safety K3 Berpengalaman Resmi Kemenaker
Dikutip Undang-Undang Keselamatan Kerja Negara Kesatuan Republik Indonesia Nomor 1 tahun 1970 Pengurus diharuskan mengadakan pembinaan bagi semua tenaga kerja yang ada di bawah naungannya. Kami Mengakomodasi konsumen pada pengembangan karyawan lewat Program pelatihan serta pemberian sertifikat dari Kementerian Tenaga Kerja dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP)